bulat.co.id -
MEDAN | Suasana di Gedung Barokah, Jalan AR Hakim Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan
Medan Area, Kota Medan, terlihat berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Ratusan
anggota pengawas tempat pemungutan suara (
PTPS) se-Kecamatan
Medan Area memenuhi Gedung Barokah untuk menerima bimbingan teknis (
Bimtek) yang dilakukan Panwascam
Medan Area, Selasa (19/11/2024) pagi.
Anggota PTPS yang berjumlah 153 se-Kecamatan Medan Area memenuhi ruangan Gedung Barokah, Jalan AR Hakim Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area. Kehadiran anggota PTPS tersebut dalam hal bimtek yang dilakukan Panwascam Medan Area. Bimtek yang dipimpin langsung Ketua Panwascam Medan Area, Ibnuraash Aleslami MPd tersebut mengambil tema "Penguatan Kapasitas Bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kecamatan Medan Area Dalam Rangka Pengawasan Minggu Tenang, Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024".
Koordinator Divisi P3S, Abdul Manan dalam bimtek mengatakan, PTPS merupakan sebagai garda terdepan dan ujung tombak, harus melakukan pengawasan pada saat dilakukan pemungutan suara. "Tetap jaga profesionalisme sebagai pengawas dan jangan pernah mundur dan takut akan adanya tekanan dari mana pun. Mari kita ciptakan profesionalisme kita dalam melakukan pengawasan," kata Manan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panwascam Medan Area, Ibnuraash Aleslami MPd. Ibnuraash Aleslami menerangkan, kepada para anggota PTPS harus mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu memahami regulasinya dalam pemungutan.
"Selalu berkoordinasi dengan PKD-nya dalam hal apapun, begitu juga pasa saat pemungutan dan pelaksanaan pengawasan harus mengutamakan koordinasi dengan PKD-nya. Tetap jaga kesehatan dan mampu melaksanakan pengawasan saat Pilkada Serentak ini," jelasnya.
Sementara itu, pembicara yang hadir dalam bimtek tersebut, Dosen Syariah Ilmu Hukum UINSU, Dr Muhammad Nurhusein Daulay MHI, terlebih dahulu mengucapkan kata maaf jika ada kata-kata yang salah. "Karena saya sebagai tenaga pendidik, saya mohon maaf kalau saya sudah mengajari bapak/ibu," ucapnya saat pemberian saran dan masukan.
Muhammad Nurhusein Daulay dalam kesempatan tersebut mengatakan, para peserta pengawas PTPS harus memperhatikan segala detailnya terkait pemungutan suara. Tak hanya itu, sambung Muhammad Nurhusein Daulay menuturkan, para peserta anggota PTPS juga harus mampu memahami regulasinya dalam menjalankan pengawasan TPS.
"Didalam UU No.27 tahun 2017, bapak/ibu yang tertuang dalam Pasal 114, kita itu harus mengawasi segala hal di TPS itu dari awal hingga akhir. Bila ada menemukan pelanggaran atau kesalahan, itu merupakan tugas dan kewenangan kita sebagai Pengawas TPS," bebernya
Muhammad Nurhusein Daulay menuturkan, sebagai pengawas TPS, kita juga mempunyai hak dan kewajiban di TPS tersebut. "Prosedur yang kita lakukan dalam hal pengawasan pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 27 November nanti harus melakukan pengawasan dengan lebih teliti, jangan sampai ada terjadi kesalahan," ungkapnya.
Kegiatan bimtek di Gedung Barokah tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Usai kegiatan bimtek, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama. Acara bimtek tersebut pun ditutup dengan kuis yang digelar pihak Panwascam Medan Area dan pembagian hadiah kepada para anggota PTPS yang menjawab pertanyaan kuis tersebut.