Parkir Berlangganan Viral dan Ribut dengan Pemilik Kendaraan, DPRD Medan Bantah Lakukan Ketuk Palu

Hendra Mulya - Kamis, 18 Juli 2024 13:50 WIB
Parkir Berlangganan Viral dan Ribut dengan Pemilik Kendaraan, DPRD Medan Bantah Lakukan Ketuk Palu
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE. (istimewa)
bulat.co.id - MEDAN | Pasca maraknya video yang viral di media sosial (medsos) terkait dengan parkir berlangganan yang ditetapkan Dishub Kota Medan dan Pemko Medan, DPRD Kota Medan, tak ada ketuk palu mengenai hal tersebut. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, langsung mengklarifikasi pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah diketuk palu oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

"Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub Kota Medan yang menyebutkan Hasyim sudah menyetujui dan ketok palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di medsos," kata Hasyim, Kamis (18/07/2024).

Ditegaskan Hasyim, dirinya selaku Ketua DPRD Kota Medan tidak ada dan tidak pernah menyetujui parkir berlangganan, apalagi disahkan menjadi Perda. "Itu penyataan menyesatkan dan mengada-ngada dan perlu diklarifikasi," tegas Hasyim.

Hasyim menuturkan, parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak dari oknum Dishub Kota Medan. Untuk itu, tegas Hasyim, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SST harus meluruskan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak ada kesimpangsiuran.

"Dishub Kota Medan harus secepatnya mengklarifikasi pernyataan itu kepada masyarakat karena DPRD Kota Medan tidak ada ketuk palu mengenai peraturan tersebut. Saya sebagai Ketua DPRD Kota Medan tidak ketuk palu mengenai peraturan itu," tegasnya.

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), oknum Dishub Kota Medan, yang bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir.

Tak hanya itu, dalam video juga terlihat oknum Dishub Kota Medan itu mengatakan jika tidak mau membayar parkir berlangganan tidak diperbolehkan parkir. Selain itu, oknum Dishub Kota Medan juga menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan karena sudah ada ketuk palu oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru