bulat.co.id -MEDAN |
Massa dari aliansi mahasiswa di Kota Medan menggelar demonstrasi di Polda
Sumut, hari ini, Jumat (4/8/23).
Dalam
aksinya, mereka meminta polisi menangkap dan mengadili
Rocky Gerung atas dugaan
penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Massa yang tergabung dalam 'Aliansi Mahasiswa
Sumut Menuntut'
itu tampak membawa spanduk serta sejumlah poster berisi tuntutan agar Rocky
Gerung ditangkap.
"Penjarakan Rocky Gerung, pelaku ujaran
kebencian, penghina presiden dan provokator," isi tulisan spanduk massa
aksi.
Ada juga sejumlah poster yang dibawa oleh mereka.
Poster itu bertuliskan, seperti 'Tangkap dan adili Rocky Gerung' serta
'Demokrasi itu kebebasan bukan kebablasan. Kritik itu saran bukan penghinaan'.
"Tujuan dari aksi ini, kami ingin
menyampaikan aspirasi kami kepada penegak hukum terkhusus
Polda Sumut atas
beredarnya video di medsos, yaitu disampaikan oleh
Rocky Gerung tentang video
yang memuat penistaan kepala negara, yaitu presiden," kata Andreas Turnip
selaku pimpinan aksi.
Andreas menilai ada beberapa kata-kata yang tidak
pantas yang disampaikan oleh Rocky Gerung dalam video yang beredar itu. Untuk
itu, dia meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memproses Rocky Gerung.
"Banyak kata-kata yang tidak pantas untuk
disampaikan kepada kepala negara. Kami minta ditindak sesuai dengan UU yang
berlaku," pungkasnya dilansir detiksumut.
Sebelumnya, Rocky Gerung diduga menyentil Presiden
Jokowi menggunakan kata 'bajingan'. Hal itu disampaikan Rocky dalam acara yang
ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun. Namun, Rocky Gerung menilai istilah
itu biasa di dalam perdebatan politik.
"Jadi, kata bajingan itu kalau dimasukkan di
dalam etnolinguistik, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang
memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu
Presiden Jokowi'. Kan itu di dalam dalil itu suasananya berdebat politik, bukan
saya menghina dia sebagai kepala keluarga, sering saya ucapin kok di
publik," kata Rocky di video akun YouTube Rocky Gerung Official.