Kisah Kelam Bacaleg DPRD Sumut dari Golkar, Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Subsidi hingga Dicoret dari Pencalonan

Hendra Mulya - Senin, 21 Agustus 2023 11:00 WIB
Kisah Kelam Bacaleg DPRD Sumut dari Golkar, Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Subsidi hingga Dicoret dari Pencalonan
Istimewa

bulat.co.id -MEDAN | Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap seorang pria Indra Alamsyah. Dia ditangkap atas kasus pengoplosan gas subsidi saat pihak kepolisian menggerebek salah satu gudang yang ada di Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Indra Alamsyah diketahui sebagai mantan anggota DPRD Sumut. Namun ternyata, dalam Pemilu serentak 2024 ini, Indra Alamsyah kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai berlambang pohon beringin alias Golkar.

Baca Juga :Satu Remaja di Langkat Ditangkap Polisi Gegara Bongkar - Curi Papan Rumah Warga

Dari surat keputusan KPU Sumut Nomor: 101 Tahun 2023 tertanggal 18 Agustus 2023 tentang daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumut untuk Pileg 2024 diketahui Indra Alamsyah menjadi bacaleg partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Sumut 4 yang meliputi daerah Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.

Partai Golkar memiliki 5 bacaleg DPRD Sumut dari dapil tersebut. Sedangkan Indra Alamsyah diketahui memiliki nomor urut 3.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru