Kejam, Wanita Sewa 5 Preman Bayaran Aniaya Pria di Medan Hingga Tewas

Kejam, Wanita Sewa 5 Preman Bayaran Aniaya Pria di Medan Hingga Tewas
- Senin, 13 Maret 2023 21:35 WIB
Kejam, Wanita Sewa 5 Preman Bayaran Aniaya Pria di Medan Hingga Tewas
Foto: Istimewa
Ilustrasi pengeroyokan
Baca juga:Wanita Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Pemalang

Dikatakannya, tiga pelaku lainnya, DL, H dan DN, masih diburu. Ketiga tersangka dijerat pasal 170 dan 351 pasal 3 KUHP dan divonis 12 tahun penjara.

"Terkait peran masih didalami sampai saat ini. Bila terbukti ada perencanaan, maka para tersangka akan dikenakan pasal berlapis," tutupnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru