bulat.co.id - Kasus penikaman yang terjadi di pelataran parkir Aksara Park
yang terjadi pada hari Minggu (30/04/2023), menemukan titik terang. Kejadian
berawal dari cekcok mulut di pelataran parkir dan berakhir dengan penikaman
yang dilakukan empat pelaku. Akibat perbuatan Keempat pelaku, satu korban harus
menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (9/5/2023),
kejadian terjadi pada Hari Minggu (30/4/2023), dimana personel Polsek Percut
Sei Tuan menerima informasi telah terjadi penganiayaan di pelataran parkir
Aksara Park, Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, yang menyebabkan dua orang
korban Andika Syahputra Gulo dan Wahyu Hermawan Gulo dan mengalami luka tusuk
dan sedang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Jukir Tikam Pengunjung Aksara Park, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku Lagi
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Percut Sei Tuan
pun turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku penikaman. Ketiga
pelaku diamankan tak jauh dari lokasi Aksara Park tersebut. Adapun ketiga
pelaku yang diamankan yakni ES (16), GSM (17), dan ARN (18).
"Satu pelaku lagi, R telah melarikan diri dan sedang
dalam proses pengejaran saat ini," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol
Muhammad Agusetiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jeffry Simamora SH dan
Kasubbag Humas, Aiptu Basrahmansyah.