"Tingkatkan citra dalam pelaksanaan tugas, sesuai Perpol 7 tahun 2022. Jangan sampai pungli," tegasnya.
Kombes Pol Joas menyampaikan apabila masih melakukan kegiatan pungli maka akan diproses karena pimpinan sudah memerintahkan tindak tegas.
"Kapolda Sumut masih menegur personel yang melaksanakan pengaturan pos padat lalin pagi, siang dan sore, seluruh personel agar melaksanakan tugas murni untuk masyarakat bukan hanya untuk Pimpinan (gatur hanya ada kalau pimpinan melintas)," katanya.
Kabid Propam juga menyampaikan ada beberapa video beberapa hari ini terkait dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Oleh sebab itu, Kombes Joas meminta personel Polantas dapat bekerja sesuai SOP.
"Agar seluruh personel dapat menjaga kestabilan emosi dan bekerjalah sesuai SOP," tukasnya. (Ban)