Bobby Sebut Sembako yang Dicuri di Rumah Dinas adalah Bansos untuk Warga

Hendra Mulya - Senin, 27 Mei 2024 18:08 WIB
Bobby Sebut Sembako yang Dicuri di Rumah Dinas adalah Bansos untuk Warga
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara soal aksi pencurian di rumah dinas oleh juru masak hingga petugas Satpol PP. Bobby mengatakan jika sembako tersebut merupakan bansos yang akan dibagikan ke masyarakat.

"Yang ingin saya sampaikan, yang ingin saya tekankan itu yang hilang barangnya bukan barang pribadi saya ya atau pun keluarga," kata Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/5/24).

Bobby menepis soal isu sembako tersebut adalah konsumsi mereka di rumah dinas. Dia menegaskan sembako tersebut adalah bansos yanga akan dibagikan ke masyarakat.

"Ini sembako yang akan dibagikan ke masyarakat, bukan sembako yang akan dikonsumsi sebagai Wali Kota," ucapnya.

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku sembako bansos yang hilang cukup besar. Dia memberikan contoh jika ada 100 paket sembako, maka yang hilang itu 10 hingga 20 paket sembako.

"Misalnya ada 100 orang yang ditetapkan yang akan menerima bantuan, tiba-tiba hilang 10 atau 20, bukan kehilangan 1 atau 2 ya, tentu kan jumlah penerima nya akan berkurang atau siapa penanggungjawab nya itu, nah ini yang diperlukan oleh pemerintah," ujarnya.

Sehingga Bobby menampik soal barang yang dicuri adalah milik pribadinya. Apalagi kabar soal uang hilang mencapai miliaran rupiah.

"Jadi kalau dibilang barang pribadi Bobby Nasution yang hilang saya nyatakan nggak ada. Apalagi yang bilang miliaran saya rasa saya sendiri yang melaporkan kalau hilangnya miliaran," tutupnya.

Untuk diketahui, Polrestabes Medan menangkap 3 pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan. Ketiganya dikenakan pasal pencurian dan ditahan di Polrestabes Medan. "Ya udah lah, sudah jadi tersangka dan ditahan," katanya.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP. Pasal 363 KUHP adalah pencurian dengan pemberatan. "Kenakan pasal pencurian Pasal 363 KUHP," ucapnya.

Ketiga tersangka adalah juru masak di rumah dinas Walkot Bobby, inisial EN dan AS merupakan petugas Satpol PP. Sementara AD merupakan suami dari EN. "(AD) suami dari juru masak," tutupnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru