bulat.co.id -MEDAN | Polda Sumut resmi menahan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan. Penahanan dilakukan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan caleg di Hotel JW Marriott Medan. Azlansyah pun kini ditahan di Polda Sumut.
Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan selain Azlansyah, pihaknya juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Fahmy Wahyudi Harahap (FWH). Saat ini, Fahmy juga telah
ditahan bersamaan dengan Azlansyah.
"Keduanya saat ini langsung dilakukan penahanan di
Polda Sumut," kata Hadi, Jumat (17/11/23).
Baca Juga :Bawaslu Medan">Polisi Sita Uang Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan
Sementara untuk terduga pelaku IG, kata Hadi, berdasarkan hasil penyelidikan, IG tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan caleg itu. IG pun dibebaskan atas kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (IG) tidak terbukti. Iya (dibebaskan)," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan,
Azlansyah Hasibuan terjaring OTT terkait pemerasan calon
anggota legislatif. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta.
"Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," kata Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/23).
Hadi sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas
Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.
"Besarannya masih didalami," sebutnya.
Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi
anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi
anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi
anggota DPRD Kota Medan," jelasnya.