Tak Bisa Gunakan Dana BTT Untuk Perbaikan Jalan Longsor di Pintu Keluar Perkantoran Bupati Madina

Andy Liany - Rabu, 12 Juni 2024 13:32 WIB
Tak Bisa Gunakan Dana BTT Untuk Perbaikan Jalan Longsor di Pintu Keluar Perkantoran Bupati Madina
istimewa
Tak Bisa Gunakan Dana BTT Untuk Perbaikan Jalan Longsor di Pintu Keluar Perkantoran Bupati Madina
bulat.co.id - Perbaikan longsor di jalan pintu keluar komplek perkantoran Bupati Payaloting tidak bisa menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elvi Harahap.

Hal ini dikarenakan kondisi longsor yang terjadi bukan merupakan keadaan yang mendesak.

"Longsor Bukan termasuk dalam kategori mendesak. Karena masih ada satu pintu untuk keluar masuk ke areal perkantoran Bupati," jelas Elvi menjawab permasalahan ini melalui WhatsApp, Rabu (12/6/2023).

Menurut Elvi perbaikan ini, berdasarkan hitungan perencanaan dari Dinas PUPR Madina membutuhkan biaya sebesar 1.9 Miliar.

Biaya itu juga hanya untuk pembangunan Bronjong, timbunan dan pengaspalan kembali.

"Itu masih dengan bronjong saja. Apalgi kalau cor beton bisa mengeluarkan biaya dua kali lipat. Dengan ketentuan tinggi opritmys 8 meter," tambah Elvi.

Sementara itu Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin Nasution menjelaskan penggunaan dana BTT bisa dipakai untuk perbaikan jalan pintu keluar komplek perkantoran Bupati Madina Payaloting. Dia menilai keadaan longsor merupakan keadaan yang mendesak.

"Bisa saja pakai dana BTT. Kejadian di jalan itu termasuk yang mendesak. Kami saat ini berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk membahas biaya untuk perbaikannya," ungkap Mukhsin kepada media melalui saluran telepon beberapa waktu lalu.

Penulis
: Reza
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru