Lokasi Tambang Emas Ilegal Masuk Kawasan TNBG, Bobby : Kita Masih Lakukan Pengecekan 

Hendra Mulya - Sabtu, 07 Oktober 2023 18:30 WIB
Lokasi Tambang Emas Ilegal Masuk Kawasan TNBG, Bobby : Kita Masih Lakukan Pengecekan 
Istimewa

bulat.co.id -MADINA | Informasi terkait lokasi kegiatan tambang emas ilegal di sekitaran Sungai Lolo langsung ditindaklanjuti oleh Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Seperti yang diungkapkan oleh Bobby Nopandry, Kepala Tata Usaha TNBG kepada wartawan, Sabtu (7/10/23).

Menurut Bobby, informasi adanya aktivitas tambang emas ilegal ini kemungkinan memang masuk dalam kawasan TNBG. Namun hingga saat ini, Bobby dan tim masih melakukan pengecekan.

"Kita masih lakukan pengecekan. Jika ada kawan-kawan wartawan dapat koordinatnya dan ternyata masuk dalam TNBG kita akan segera melakukan penindakan," ungkap Bobby melalui saluran telepon.

Baca Juga :Enam Excavator Tambang Emas Ilegal Rusak 30 Hektare Hutan

Bobby pun mengharapkan bantuan dari semua pihak agar bekerja sama dengan TNBG. Karena menurut informasi yang didapatnya ada sekitar 30 hektare kawasan hutan yang rusak parah.

"Jika benar masuk dalam kawasan TNBG, siapapun terlibat akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Karena itu kami minta kerjasama dengan masyarakat dan semua pihak," tegas Bobby.

Seperti disampaikan oleh warga Desa Lubuk Kapundung I yang enggan namanya dimuat dalam pemberitaan, mengatakan penambangan emas di hulu sungai Parlampungan yang kuat dugaan dilindungi Aparat ini sangat mengancam keselamatan Masyarakat di Wilayah Siulang Aling.

"Kami berharap kepada Bapak Kapolda Sumut bersama Pangdam serta Gakkum Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup untuk menindak tegas pelaku tambang emas tanpa izin di hulu sungai Parlampungan karena sangat berbahay terhadap Masyarakat di Wilayah Siulang Aling" keluh warga.

Warga yang resah juga mengungkapkan bahwa penambangan emas tanpa izin ini berlangsung dengan berleluasa melakukan pengerusakan alam diduga karena adanya Oknum Aparat yang diduga menjadi pelindung.

Sehingga para bos tambang tanpa izin itu berani melakukan penambangan yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Diketahui Kawasan Siulang Aling merupakan wilayah yang sering diterjang banjir akibat dampak dari kerusakan hutan di hulu sungai Parlampungan yang mengalir di Empat Desa.

Baca Juga :Madina Laksanakan Rapat Kewaspadaan Dini Cegah Konflik di Desa">Kesbang Pol Madina Laksanakan Rapat Kewaspadaan Dini Cegah Konflik di Desa

Wahdi Saputra, Pemuda asal Siulang Aling yang turut prihatin atas keselamatan Masyarakat Empat Desa di Wilayah Siulang Aling juga berharap kepada Kapolres Madina dan Kapolda sumur untuk menindak tegas pelaku penambangan ilegal di hulu sungai parlampungan.

"Tolong sampaikan kepada Pak Kapolres dan Kapoldasu untuk segera menindak penambang emas itu, karena sangat mengancam nyawa ribuan warga Siulang Aling" ungkapnya.

Penulis
: Reza
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru