Ketua DPRD Madina, Minta KPU Secepatnya Putuskan Terkait Rekomendasi Bawaslu

Reza - Sabtu, 23 November 2024 19:05 WIB
Ketua DPRD Madina, Minta KPU Secepatnya Putuskan Terkait Rekomendasi Bawaslu
ist
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis
bulat.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis, SH meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina untuk mengambil tindakan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Madina. Hal ini diungkapkan Erwin ketika ditemui wartawan dan dimintai komentarnya terkait permasalahan LHKPN Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina yang dilaporkan oleh Tim Kampanye Harun-Ichwan beberapa waktu lalu.


"Sesuai dengan PKPU Nomor 8, semua Paslon harus melengkapi berkas persyaratan. Jika bisa dibuktikan bukti serah terima laporan LHKPN bukan yang terbaru, maka secara hukum ada kesalahan administratif yang dilakukan," jelas Erwin kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Karena itu, Erwin pun meminta KPU Madina sesuai dengan hasil rekomendasi dari Bawaslu Madina untuk melaksanakan semua rekomendasi tersebut. Erwin menilai, jika KPU berlama-lama memutuskan terkait rekomendasi itu, maka akan membuat masyarakat Madina menjadi tidak nyaman.

"Akan menimbulkan kebingungan dari masyarakat jika nantinya KPU Madina tak segera menindaklanjuti rekomendasi itu. Karena itu, saya meminta sesuatu dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, KPU harus segera mengambil keputusan terkait rekomendasi itu," tegasnya.

Penulis
: Reza
Editor
: Reza
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru