Dugaan Pemalsuan Surat Tugas dr. AK, Kapolres Diminta Jangan Berikan Keistimewaan

Hendra Mulya - Minggu, 21 Juli 2024 14:00 WIB
Dugaan Pemalsuan Surat Tugas dr. AK, Kapolres Diminta Jangan Berikan Keistimewaan
Ilustrasi
bulat.co.id - MADINA | Dugaan pemalsuan surat tugas atas nama dr. AK dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) diadukan.

Aduan ini disampaikan oleh Asron Nasution, Ketua DPD Pemuda Lira Mandailing Natal (Madina).

Menurut Asron, hingga saat ini dirinya belum ada menerima informasi apapun terkait laporannya. Sehingga dirinya merasa pihak Polres Madina terkesan menggantung permasalahan hukum yang seharusnya bisa segera mereka selesaikan.

"Hingga saat ini saya pun bertanya sudah sampai mana laporan saya. Apakah hasil dari pemeriksaan di Inspektorat. Karena saya juga pernah dipanggil dan diperiksa di Inspektorat," ungkap Asron kepada media, Minggu (21/7/2024).

Asron berharap Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh untuk segera memberikan kepastian hukum. Sehingga dirinya ataupun masyarakat Madina lainnya merasa semua orang sama di mata hukum.

"Saya butuh sikap tegas Kapolres Madina. Kalau memang dugaan pemalsuan ini tidak sanggup mereka selesaikan, baiknya katakan. Agar saya tak terus bertanya dan berasumsi," tutur Asron.

Melihat lambanya pengungkapan dugaan pemalsuan ini, Zakaria Rambe SH, Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (Jampi) Sumut melihat sikap Kapolres seolah-olah tak acuh dan anggap permasalahan ini sepele. Bahkan, Kapolres juga terkesan memberikan kesenjangan hukum ke sesama masyarakat Madina.

"Seharusnya tak ada perbedaan kedudukan masyarakat di mata hukum. Kalau seperti ini, berarti dr. AK ini termasuk orang yang paling tinggi di mata hukum di Madina. Sehingga patut kita duga, dr. AK kedudukan sangat istimewa," tegas Zakaria.

Bahkan Zakaria menilai, laporan dugaan pemalsuan surat tugas ini merupakan ranah pidana umum. Sehingga proses pembuktiannya, tidak memerlukan penyelidikan khusus baik dari lembaga di dalam instansi pemerintah ataupun instansi lain.

"Laporan itu kan laporan pidana umum. Apakah dugaan pemalsuan ini, berkaitan dengan adanya spesifikasi yang berbeda, atau ada dugaan korupsi," jelas Zakaria.

Maka itu, Zakaria pun meminta Kapolres Madina segera bertindak tegas dalam pembuktian dugaan pemalsuan surat tugas tersebut. Sehingga semua orang sama dalam kedudukannya di mata hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar yang dikonfirmasi hingga berita ini dikirimkan ke redaksi tidak menjawab. Baik melalui pesan WhatsApp ataupun telepon.

Penulis
: Reza
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru