Efek Kenaikan Harga BBM, Supir dan Ojek di Lembata Mengeluh Susah

- Senin, 05 September 2022 14:59 WIB
Efek Kenaikan Harga BBM, Supir dan Ojek di Lembata Mengeluh Susah
Antrian kendaraan di SPBU Lamahora Kota Lewoleba pasca kenaikan harga BBM. (Foto: bulat.co.id/ted)

bulat.co.id - Masyarakat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai merespon kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mulai diberlakukan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Sejumlah sopir angkutan umum di daerah Lembata mengaku kewalahan dengan naiknya harga BBM tersebut.

Salah satu supir pickup di Kota Lewoleba Ola Nihan menuturkan, kenaikan BBM ini berdampak pada harga angkut hingga bisa menjadi gejolak di masyarakat.

Ola Nihan menjelaskan, sebagian besar masyarakat merasa keberatan karena kebijakan menaikkan BBM akan memicu kenaikan biaya hidup.

Bahkan, sejumlah sopir tidak mengetahui kalau pemerintah telah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi dan non subsidi. 

"Dulu Jokowi bilang tidak kasi naik, sekarang kasi naik. Pertalite dan Pertamax naik cukup tinggi," ungkapnya ketika ditemui media di Kota Lewoleba, Senin (5/9/2022). 

Para supir angkutan umum di Lembata belum menaikan harga atau tarif angkut dan muat. Mereka menunggu surat keputusan Bupati untuk memperbaharui keputusan tarif lama yang dianggap sudah tidak relevan.

"SK soal tarif kendaraan yang dikelurkan almarhum Bupati Ande Manuk harus diperbaharui tidak pas lagi untuk saat ini," kata salah satu supir angkutan umum jalur Kedang di Lewoleba, Ahmad Abu. 

Hal serupa dirasakan salah satu tukang ojek di Kota Lewoleba, Thomas Toda. Semenjak ada wacana kenaikan harga BBM subsidi, Thomas merasa semakin sulit mendapat penumpang.

"BBM naik. Kami juga akan naikkan tarif ojek juga. Makanya sudah dua Minggu penumpang sepi," terangnya.

Thomas mengaku, sepinya warga yang memanfaatkan jasa ojek tidak terlepas dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Dia berharap, pemerintah bisa meninjau kembali keputusan menaikkan harga BBM sebab berpengaruh pada banyak sektor.

"Perputaran roda ekonomi nanti bisa lumpuh," tambahnya. 

Sementara itu Bupati Lembata Marsianus Jawa mengatakan kalau pihaknya hanya bisa menyesuaikan dengan regulasi dari pusat.

"Presiden sudah putusan kita hanya bisa pantau dan buat pencegahan di lapangan kalau ada yang nakal menaikan harga subsidi sesuka hati," tandasnya. 

Sebagai informasi, Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar pada Sabtu 3 September 2022. Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. 

Tak hanya BBM subsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi yaitu Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi lantaran harga minyak mentah yang terus menanjak di level USD 90 hingga USD 100 per barel. Sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2022 di level USD 63 per barel, meski akhirnya diubah menjadi USD 90 per barel. (ted)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru