bulat.co.id -
PADANG TUALANG | Sejak lima hari yang lalu, sekira 90-an warga yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transpot Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (
FSPTI –
KSPSI) 'menduduki' PT
Cipta Chemical Medan Oil (
CCMO). Mereka
menolak untuk dijadikan
buruh harian lepas (
BHL) oleh pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut."Kami heran, kenapa perusahaan memutus kerja sama secara sepihak. Sejak tahun 2006, baru kali ini lah terjadi seperti ini. Kami bisa bongkar muat di pabrik, jika bersedia dijadikan
BHL oleh perusahaan. Kami gak mau jadi
BHL," kata Kusnadi, pengurus PUK FSPT –
KSPSI Kecamatan
Padang Tualang, Jum'at (12/1/24) sore.
Kusnadi menambahkan, selama ini mereka bekerja sama dengan sopir truk pengangkut buah sawit. Karena, upah bongkar muat yang mereka lakukan, bukanlah pihak perusahaan yang membayarnya, melainkan dari pihak transportasi.
Para pekerja bongkar muat
menolak untuk dijadikan
BHL, karena mereka sudah nyaman dengan sistem kerja selama tergabung di
FSPTI –
KSPSI. Baik dari sisi penerimaan upah, maupun dari sisi perlindungan hukum.
Ironisnya, ada upah bongkar buah sawit sebanyak 73 ton yang belum dibayarkan PT
CCMO kepada mereka. Hal itu terjadi sejak adanya transisi sistem kerja di sana. Dimana, setiap ton semestinya mereka diupah Rp12.000. "Samapi saat ini rekan – rekan saya belum dikasih upah," ketus Kusnadi kesal.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua PD
FSPTI –
KSPSI Sumatera Utara Zainul Arifin menegaskan, pemutusan hubungan kerja tersebut tidak sesuai prosedur. Karena, anggotanya yang sudah lama bekerja di PT
CCMO, melakukan tugasnya dengan sangat baik.
"
FSPTI ini adalah pekerja yang tergabung dalam
KSPSI, dimana ruang lingkupnya sebagai tenaga kerja bongkar muat non majikan. Kami ini hanya bermitra dengan pihak pengangkutan sebagai suplier di perusahaan," tegas Zainul.
Saat ini, kata Zainul, ada pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha. Mereka akan diganti perusahaab dengan
BHL yang akan diakomodir oleh perusahaan. Jadi, sebaiknya pihak perusahaan tidak perlu mencampuri terlalu jauh perihal pekerja bongkar muat.
Kehadiran perwakilan PD
FSPTI –
KSPSI di sana, untuk melurusan kepada pengusaha terkait ruang lingkup dari
FSPTI. Bahwa, organisasi tersebut bergerak di bidang non majikan. Dimana, mereka berhubungan hanya dengan pihak transportir, bukan dengan pihak PT
CCMO.
Zainul dan PUK
FSPTI –
KSPSI Kecamatan
Padang Tualang berharap, agar Muspika di sana dapat meyakinkan pengusaha agar tetap saliing menjaga kondusifitas. "Jika pengusaha dan pekerja transpot bekerja sama dengan baik, maka hal ini dapat terlaksana dengan baik," tutur Zainul.
Sementara, Kapolsek
Padang Tualang AKP Masagus ZD STK SIK mengarahkan, agar warga tetap menjaga kondusifitas. Ia berharap, agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.
"Jangan samapi berbuat anarkis dan melakukan perbuatan melawan hukum lainnya. Selesaikanlah hal ini denga baik, agar mendapatkan hasil yang terbaik," tutur Masagus.