bulat.co.id -Meski sempat mencoba melarikan di ke kawasan Riau, personel
Polsek Pangkalan Brandan akhirnya berhasil menangkap seorang pria pelaku pencuri dengan pemberatan (Curat).
Pelaku adalah DA alias D (17), seorang pelajar warga Dusun Wonorejo, Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra, SH, MH saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/23) mengatakan, pelaku DA ditangkap saat berada di kawasan Jalan Lintas Dumai, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Baca Juga :Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Gegara Curi Besi Rel Milik PT KAI
"Kita dapat informasi pelaku di sana sedang bekerja di pembangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai (KID)," kata Bram.
Melihat pelaku berada di KID, kata Bram yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat ini, personel bekerjasama dengan Polsek setempat langsung melakukan penangkapan.
"Kita lakukan interogasi di sana, dan pelaku mengakui semua perbuatannya. Kemudian pelaku kita bawa menuju Polsek Pangkalan Brandan," terang Bram.
Baca Juga :Jatuh dari Jembatan, Seorang Anak di Langkat Hanyut di Sungai Pelawi, Diduga Akibat Terbentur Besi
Sebelumnya, pada Rabu (10/5/23) sekitar pukul 12.30 WIB, saksi Sri Pratiwi, S.E menginformasikan kepada korban Herminidia Effrinna Nainggolan, S.Pd (42), seorang ASN warga Jalan Pantai Timur, Psr II Gang Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan bahwa chromebook yang berada di gudang laboratorium fisika SMA Negeri 1 Sei Lepan telah hilang. .
Setelah dicek ternyata benar, barang tersebut telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan mengalami kerugian sebesar Rp. 55.200.000. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.
Baca Juga :Berbekal Informasi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba Asal Bahorok
Polisi juga mengamankan barang bukti dua Unit Notebook merk Zyrex dan sembilan buah kotak Notebook merk Zyrex.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Pangkalan Brandan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.