bulat.co.id -LANGKAT | Empat remaja di Kabupaten Langkat diamankan pihak kepolisian Polres Langkat lantaran kedapatan membawa sejata tajam jenis celurit dan pedang.
Kapolres
Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK, SH, MH melalui Kasi Humas
Polres Langkat Iptu Rajendra Kusuma mengatakan, keempat remaja itu sempat menjalani pemeriksaan di
Polres Langkat.
"
Polres Langkat melaksanakan Razia serta Patroli dalam rangka antisipasi Genk Motor dan Balap Liar di Wilkum
Polres Langkat Sabtu-Minggu (26/11/23). Saat razia, remaja ini kedapatan membawa sajam," kata Rajenda, Minggu (26/11/23).
Kegiatan
razia ini, kata Rajenda, dipimpin langsung oleh Pawas AKP Aripin Pardede dan KBO Sat Lantas Ipda Andrias Suwito, SH.
"Kegiatan
patroli tersebut sebagai bentuk preventif yang bertujuan sebagai Implementasi Program Bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari," katanya.
Selain itu, lanjut Rajenda, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan istirahat, sebagai bentuk pelayanan kepolisian.
"Mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari. Mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas seperti geng motor, balap liar/kebut - kebutan yang dilakukan oleh para remaja/pemuda. Kegiatan juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan lalulintas," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, polisi juga memberikan tilang kepada enam sepeda motor yang menggunakan
knalpot brong.
"
Polres Langkat dan jajaran akan menindak tegas pengendara yang kendaraannya menggunakan
knalpot brong dan menghimbau kepada warga agar tidak menggunakan
knalpot brong pada kendaraannya karena dapat mengganggu kenyamanan bagi warga pengendara lainnya di jalan," tutupnya.