Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis Pantau Kesiapan Gakkumdu Pemilu 2024

Hendra Mulya - Rabu, 31 Januari 2024 20:35 WIB
Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis Pantau Kesiapan Gakkumdu Pemilu 2024
Istimewa
bulat.co.id - LABUHANBATU | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis SH MH melakukan pemantauan kesiapan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke Bawaslu Kab. Labuhanbatu dalam rangka peran kejaksaan mensukseskan pemilu 2024, di Aek Tapa, Rantauprapat, pada Rabu (31/1/24) sekira pukul 11.00 Wib.Dengan didampingi Kasi Pidum Jeffry Andi Gultom SH MH dan Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir SH MH serta Kasi PB3R Ardiansyah Hasibuan SH, Kajari Labuhanbatu disambut oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu beserta komisioner.

Usai kunjungan tersebut, Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis SH MH, kepada wartawan, Rabu (31/01/2024) menyebutkan, kehadiran pihaknya ke kantor Bawaslu Labuhanbatu bermaksud optimalisasi kolaborasi dan koordinasi terkait kesiapan Gakkumdu Labuhanbatu dalam penanganan tindak pidana pemilu 2024.

Hal tersebut, sambung Furkon selaras sebagaimana peranannya, bahwa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu juga memiliki posko pemilu yang dapat menerima aduan masyarakat terkait kecurangan maupun pelanggaran pemilu yang berindikasi tindak pidana guna deteksi dini dan cegah dini adanya potensi kerawanan dan ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu lancarnya pelaksanaan pemilu 2024.

"Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu juga terus aktif melakukan pemantauan terkait polarisasi politik dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait baik penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu," paparnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi S.Sos MM didampingi komisioner Bawaslu, Makmur SE dan Dr. Bernat Panjaitan SH MH serta Khairul Nai Hasibuan ST.C.Med menyebutkan, kunjungan Kajari Labuhanbatu untuk pengecekan kesiapan Bawaslu dalam penegakan sentra Gakkumdu.

Dimana, hingga hari ini, sambung Wahyudi, belum ada laporan terkait tindak pidana Pemilu, namun Kejaksaan memastikan kesiapan tim kita untuk menerima laporan sampai dengan proses persidangan di Gakkumdu.

"Untuk temuan sudah ada, tapi terkait pelanggaran Kampanye, tapi tidak merupakan pelanggaran Pemilu dan sudah kita tindaklanjuti di Kecamatan Panai Hulu, dan sudah kita sampaikan laporan dan penanganannya kepada Bawaslu Republik Indonesia, jelas Mantan Ketua KPU Labuhanbatu Periode 2018-2023 itu.

Dalam waktu dekat, Kejaksaan dan Bawaslu akan melakukan monitoring dan kunjungan ke Panwascam selaku tim dari Bawaslu yang nantinya akan menerima laporan dan pengaduan awal dari peserta Pemilu maupun masyarakat.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru