bulat.co.id - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui
Dinas Pendidikan berkomitmen mengangkat Guru Penggerak yang telah memenuhi syarat untuk menjadi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas Sekolah (PS).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Asrol Aziz Lubis, SE, M.AP saat menjadi narasumber dan sekaligus membuka kegiatan Project Management Office (PMO) pada Rabu (27/3/2024) di Ruang Aula Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Jalan Binaraga, Kota Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Asrol, salah satu kebijakan Merdeka Belajar yang menjadi prioritas program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah Pengangkatan Guru Penggerak (GP) menjadi KS dan PS.
Disdik Labuhanbatu berkomitmen untuk mengimplementasikan program ini sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.
"Kami selalu berkomitmen dalam mengimplementasikan berbagai program prioritas Kemendikbudristek, salah satu diantaranya adalah pengangkatan GP menjadi KS dan PS. Melalui Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai KS dan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak, telah diatur mekanisme pengangkatan GP menjadi KS dan PS", ungkap Kadis. Pendidikan Kab. Labuhanbatu.
Lanjut menurut Asrol, sampai pada tahap ini Pemkab Labuhanbatu telah mengangkat GP yang sudah memenuhi syarat menjadi KS.
"Dari jumlah GP sebanyak 50 orang yang telah memenuhi syarat menjadi KS, kami telah mengangkat sebanyak 21 orang GP menjadi KS. Dan saat ini kami masih terus memproses rencana ini berdasar data yang ada. Kami akan sesuaikan lagi berapa jumlah GP yang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi KS," terang Kadis. Pendidikan Kab. Labuhanbatu.
Kadis Pendidikan Kab. Labuhanbatu juga mengapresiasi peran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara yang terus melakukan pendampingan untuk memastikan program prioritas Kemendikbudristek dapat terimplementasikan dengan baik di Labuhanbatu.
"Kepada BPMP Sumut kami mengucapkan banyak terima kasih, karena terus mendampingi kami sehingga capaian implementasi Program Merdeka Belajar di Labuhanbatu sangat menggemberikan. Walaupun dalam beberapa hal masih ada yang lemah, tapi kami akan terus perbaiki," ungkap Asrol Aziz Lubis.
Melalui pertemuan PMO, berbagai isu prioritas pendidikan dibahas secara bersama dengan Dinas Pendidikan dan stakeholder lain. Isu-isu tersebut diantaranya terkait dengan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pengangkatan Guru Penggerak (GP) menjadi KS dan PS, Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD), dan update capaian target implementasi Merdeka Belajar di Labuhanbatu.
Selain dari Dinas Pendidikan, dalam PMO tersebut hadir perwakilan dari Inspektorat dan Kadis. Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai narasumber. Turut juga hadir perwakilan Kementrian Agama, Dinas Sosial, Koordinator Pengawas (Korwas), dan pendamping kegiatan PMO dari BPMP Sumut.
Terpisah, Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, S.Si, M.T. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Labuhanbatu khususnya Dinas Pendidikan yang telah berkomitmen dalam mengangkat GP menjadi KS dan PS.
Hal ini tentunya sejalan dengan harapan Menteri dan Pak Dirjen untuk segera mengisi kekosongan KS dan PS. GP BPMP Sumut akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan advokasi terhadap GP menjadi KS dan PS termasuk melakukan pemetaan kebutuhan KS dan PS yang akan purna bakti guna penyiapan strategi mengantisipasi kekosongan KS dan PS tersebut.
"Kami juga sangat senang mendengar capaian target program Merdeka Belajar dari Labuhanbatu yang sangat menggembirakan. Kami berharap sinergi yang telah terjalin erat dengan Dinas Pendidikan Labuhanbatu ini dapat terus dipertahankan," ungkap Kepala BPMP Sumut.