bulat.co.id -
LABUHANBATU | Problem
solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi
Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan
problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, Aiptu Jufriadi yang melakukan upaya menyelesaikan permasalahan warga terkait pencurian buah Semangka di kebun buah semangka milik Muliono, di Dusun VII Desa Cinta Makmur Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu, pada Rabu (13/03/24).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu SH mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa Cinta Makmur.
"Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Cinta Makmur permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian," tutur Kasi Humas.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas," tutup Kasi Humas.