bulat.co.id -Istilah 'Jual Kepala' kini menjadi trending topik di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuhanbatu. Pasalnya, Oknum Kepala Sekolah berinisial AS diduga lakukan
Mark-Up pada
DIPA sekolah dengan mengatas-namakan pembayaran Tes IQ untuk siswa baru.
Hal ini terlihat jelas pada bukti pengeluaran kas sekolah pada peserta didik baru TP.2022/2023 sebesar Rp. 23.040.000,- yang diterima oleh sdr. Yahdi Sukron selaku Direktur CV. Trijaya Anugrah.
Sementara, pembayaran Test IQ tersebut pun, diduga dibebankan kepada seluruh siswa sebagai pelajar tahun ajaran baru, dengan salah satu bukti fotokopi *TANDA TERIMA DAFTAR ULANG PPDB MAN LABUHANBATU* a.n Adelia Pratiwi Harahap, nomor ujian: PPDB2022_391 sebesar Rp. 450.000,-
"Ya benar, setiap siswa baru dikenakan biaya Rp. 450.000,- untuk pembayaran seragam olahraga, seragam batik, jilbab, simbol (Sekolah+ Pramuka), dan test psikologi/penjurusan, yang ditandatangani oleh bendahara panitia PPDB sdri. Masnir Br. Dalimunthe. Kalau untuk siswa laki- laki ada pengurangan sedikit karena tidak mendapatkan dukungan jilbab," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (15/2/2023).
Namun, anggaran Tes IQ yang diduga telah dibebankan kepada siswa ajaran baru tersebut pun, juga diduga dikeluarkan pihak sekolah melalui kas yang disetujui Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tentunya ini sudah salah, dimana ada satu kegiatan dengan dua anggaran yang sama.
Baca juga: Heboh, Mr X Ditemukan Membusuk Dalam Sumur di Rantauprapat
"Uang kas di Mark up untuk membiayai tes IQ, tapi dikutip juga dari siswa baru. Kasihan anak-anak, 'kepala' mereka di jadikan alat untuk korupsi," tambah sumber, yang juga merupakan tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Lanjut sumber, masih banyak dugaan kekeliruan lainnya yang terjadi di sekolah tempat ia mengajar. Diharapkan adanya perhatian pihak Kementerian Agama dan aparat hukum setempat, sebagai langkah memperbaiki sistem administrasi yang lebih baik ke depan.
"Masih banyak kejanggalan lainnya di sekolah kami ini, tapi itu saja dulu, mohon di beritakan. Semoga Bapak Kementerian dan pihak Kepolisian bisa segera turun ke sekolah untuk melakukan penyelidikan," pintanya.
Terpisah, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Labuhanbatu, Akhmad Syiroj, S.Pd, M.Pd, mengakui adanya kesalahan pada pengambilan
DIPA sekolah sebesar Rp. Rp. 23.040.000,- yang digunakan untuk pembayaran tes IQ dimaksud. Namun, dia mengemukakan telah merevisi penggunaan anggaran tersebut menjadi program kegiatan Adi Wiyata.
"Ya, sudah kami alihkan penggunaannya menjadi kegiatan program Adi Wiyata. Alhamdulillah kita menjadi juara 1 se- Sumut dalam pelaksanaannya," jawab Kasek, di Restoran Al Mira Rantauprapat, kemarin.
Baca juga: 4000 Pelajar Ikut Pemilihan Duta Siswa Indonesia
Disinggung, bahwa pada pada satu kegiatan yang telah dibayarkan tidak bisa di alihkan dengan kegiatan lainnya karena sudah tercatat dalam pengeluaran di Perbankan, Akhmad Syiroj hanya tertunduk dan mengakui adanya kesalahan.
Lebih jauh, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Hambali Ritonga, M.Pd, menjelaskan pihaknya sudah mengendus adanya dugaan penyelewengan Kas sekolah tersebut.
"Ya, saya ada mendengar hal tersebut. Dapat dijelaskan, apabila ada satu kegiatan yang telah menggunakan anggaran sekolah, tidak dapat diganti atau direvisi dengan program lainnya, karena sudah tercatat. Dan sebaiknya, hal ini di laporkan ke Kanwil Kemenag Sumut saja, karena disana lebih berkompeten untuk memberikan klarifikasi ataupun jawaban," terang Hambali.
Untuk diketahui, Media ini telah memiliki bukti - bukti berupa fotokopi pengeluaran kas, serta tanda terima pembayaran dari salah satu siswa yang dikutip untuk pembayaran tes IQ tersebut. Bukti ini juga dapat dihadirkan bila dibutuhkan oleh Kemenag dan pihak Kepolisian.
(cr3/BA)