bulat.co.id -
LABUHANBATU | Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH didampingi Wakapolres
Labuhanbatu, Kompol H. Matondang SH MH secara resmi membuka kegiatan
tes psikologi terhadap anggota Polri yang akan memegang
senjata api
organik yang di laksanakan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Sumut, bertempat di Aula Yan Piter, Mapolres
Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten
Labuhanbatu, pada Jumat, (02/02/2024).Dimana
tes psikologi tersebut guna memenuhi persyaratan memegang
senjata api
organik yang merupakan bagian integral dari tugas sehari-hari sebagai anggota Polri. Sebanyak 115
personel Polres Labuhanbatu mengikuti
tes psikologi tersebut.
Pada kesempatan tersebut,
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK MH menekankan, bahwa pelaksanaan
tes psikologi merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan
senjata api
organik oleh
personel. Hasil dari
tes tersebut akan dievaluasi untuk memastikan bahwa calon pemegang
senjata api memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
"Test Psikologi ini, menjadi sarana untuk menilai kelayakan dan kematangan
psikologis
personel Polres Labuhanbatu yang akan memegang
senjata api," sebut Bernhard.
Lebih lanjut, AKBP Bernhard mengatakan, Senjata Api merupakan kelengkapan penting dalam pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. "Melalui
tes psikologi ini, diharapkan dapat memberikan evaluasi mendalam terkait kelayakan dan kepatutan
personel Polres Labuhanbatu untuk menggunakan
senjata api
organik," pungkasnya.
Adapun tim penilai
psikologi yang berasal dari Psikologi Polda Sumut yakni, terdiri dari Psikolog Kepolisian Pertama Tk. II RO SDM Polda Sumut (IVB) IPDA Halim Perdana Kesuma SH M.Psi, dan Bamin Subbagpsipol Bagpsi RO SDM Polda Sumut Brigadir Syukri Santoso S.Psi.