Wanita Muda Edarkan 100 Butir Pil Ekstasi di Medan Digagalkan

- Senin, 22 Agustus 2022 11:10 WIB
Wanita Muda Edarkan 100 Butir Pil Ekstasi di Medan Digagalkan
Wanita muda bawa 100 butir pil ekstasi diamankan Polda Sumut. (Foto: ist)

bulat.co.id - Wanita muda inisial RF alias Falo (34) warga Jalan Mangkubumi, Medan ditangkap petugas Tim Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumutera Utara (Sumut) saat membawa 100 butir pil ekstasi siap edar turut disita.

RF alias Falo diduga merupakan jaringan peredaran narkoba itu diamankan, Jumat (19/8/2022). "Dari tangan wanita itu didapat barang bukti pil ekstasi siap edar sebanyak 100 butir," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Dijelaskan Hadi, awalnya personel Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang menjual narkotika jenis pil ekstasi.

"Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan barang bukti pil ekstasi sebanyak 100 butir kepada RF alias Falo. Setelah bertemu petugas menangkap terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Saat diinterogasi, lanjut Hadi, RF alias Falo mengaku barang bukti pil ekstasi itu diperoleh dari seorang pria berinisial R (DPO) untuk mengantarkan kepada pembeli dengan upah Rp1 juta.

"Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandasnya.

(yoes)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru