Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan Bareskrim Polri

- Minggu, 07 Agustus 2022 20:09 WIB
Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan Bareskrim Polri
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat menjelaskan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Minggu (7/8/2022). (Foto: ist)

bulat.co.id - Sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo sudah ditahan Bareskrim Polri terkait kasus penembakan hingga tewasnya Brigadir J.

 

Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi kabar penangkapan terhadap dua anggota Polri yang disebut dalam kabar yang beredar bahwa Bareskrim menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak benar itu, yang benar Bharada RE dan Brigadir RR telah ditahan oleh Bareskrim," jelas Brigjen Andi kepada wartawan, Minggu (7/8/2022) sore. 

Brigjen Andi menyebutkan Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istrinya Irjen Sambo, yakni Putri Candrawathi. "Sopir dan ajudan ibu PC," tegasnya. 

Sebelumnya, Sabtu (6/8/2022), Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok karena diduga melanggar kode etik terkait pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya yang mengakibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.

Mantan Kadiv Propam Polri itu akan mendekam di Mako Brimob hingga 30 hari ke depan.

(yoes/rel)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru