Seorang Tahanan Kejari Asahan Kabur saat Diserahkan ke Lapas Labuhan Ruku

- Jumat, 05 Agustus 2022 20:40 WIB
Seorang Tahanan Kejari Asahan Kabur saat Diserahkan ke Lapas Labuhan Ruku
Seorang tahanan yang kabur. (Foto: ist)

bulat.co.id - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan kabur saat akan di serahterimakan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Kamis (4/8/2022) sekira pukul 16.00 Wib.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, tahanan yang kabur bernama Muhammad Indra Saragih alias Lana (31) warga Jalan Suka Makmur Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dengan kasus jambret. Pelaku melarikan diri saat berada di depan halamam Lapas Labuhan Ruku Klas IIA Kabupaten Batubara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Asahan, Aben BM Situmorang SH ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/8/2022) melalul sambungan WhatsApp membenarkan adanya seorang tahanan Kejari Asahan saat akan dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku kabur.

“Iya, ada Bang, satu orang tahanan Kejaksaan yang berhasil melarikan diri. Tahanan yang kabur merupakan kasus jambret. Hubungi ke Kasi Intel ya bang, untuk lebih lanjut,” ujar Aben Situmorang.

Sementara, Kasi Intel Kejari Asahan, Jusron Malau SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui saluran selulernya tidak ada memberikan jawaban meski tanda contrengan biru tanda sudah dibaca terlihat.

Sedangkan Kepala Humas Lapas Labuhan Ruku Batubara, Ali Sahrum Dongaran ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya seorang tahanan Kejari Asahan yang kabur saat dibawa ke Lapas Labuhan Ruku Batubara.

“Benar, ada seorang tahanan Kejaksaan negeri Asahan yang melarikan diri dari depan Lapas Labuhan Ruku. Dia lari pas turun dari mobil kejaksaan yang sedang parkir di halaman Lapas Labuhan Ruku. Namanya kami belum tahu. Karena belum serah terima,” sebut Ali Sahrum.

Sebelumnya, Muhammad Hendra Saragih alias Lana (30) warga Jalan Setia Makmur Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan bersama kedua rekannya, Nur Andre Nasution alias Andre (25) warga Jalan Cemara/Pajak Bakti Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan Ardi Supriyanto Manurung alias Ardi (27) warga Jalan Sumantri Gang Mushola Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan ditangkap kasus jambret.

Lana dan kedua rekannya diringkus karena adanya laporan korban Maslena (60), warga Dusun VII Desa Tanjung alam Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan yang melaporkan ke Polres Asahan, kalau tasnya dijambret oleh ketiga pelaku pada Selasa (31/5/2022) di Jalinsum Perkebunan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Dari tangan ketiga pelaku,kata Kasat Reskrim, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Gear tanpa Nopol, 1 unit Hp OPPO A16, 1 unit Hp Realme C25, 1 Pisau, 1 obeng, 4 lembar KTP, 1 lembar Sim C dan 5 lembar STNK. (red/hen)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru