Sempat Viral di Sosmed, Pencuri Pintu Gardu LVC PLN Diamankan Polsek Medan Area

- Selasa, 11 Oktober 2022 19:00 WIB
Sempat Viral di Sosmed, Pencuri Pintu Gardu LVC PLN Diamankan Polsek Medan Area
Pelaku pencurian pintu gardu lvc atau box PLN - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku berjenis laki-laki UT (29) diduga melakukan pencurian dua pintu gardu LVC atau Box PLN, Jl. Wahidin, Kelurahan Pandau Hulu, Medan Area pada Selasa, (20/9/2022) lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio menerangkan penangkapan pelaku di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (7/10/2022) kemarin. 

"Selanjutnya anggota langsung melakukan introgasi kepada pelaku tentang kejadian yang dilakukan pelaku. Pelaku mengakui semua perbuatannya dengan cara menggoyangkan pintu Box PLN sampai terbuka," terangnya kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Setelah pintu PLN itu terbuka, AKP Philip bilang, pelaku mengangkut memakai becak untuk dijual ke barang bekas. 

"Keterangan pencurian box PLN ini lebih lanjut masih proses penyelidikan oleh tim. Untuk pelaku lainnya, masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

"Tindakan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman kurungan Lebih 7 Tahun," tambahnya.

Sebelumnya, viral di sosial media pelaku sebanyak tiga orang berjenis laki-laki mengambil pintu box PLN tersebut. Alhasil, akibat perbuatan mereka, sejumlah wilayah alami gangguan pasokan listrik. 

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru