Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 20 Bungkus di Sungai Merdeka

- Sabtu, 23 Juli 2022 13:01 WIB
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 20 Bungkus di Sungai Merdeka
Narkoba jenis sabu (Foto: ilustrasi)

bulat.co.id - Petugas Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu diduga seberat 20 bungkus saat melintas di Sungai Merdeka Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Jumat (22/7/2022) pukul 22.30 WIB.

"Iya sudah dilimpahkan ke Polres (Labuhanbatu). Tadi malam jam 10. Ini pun saya masih ngantuk, baru tertidur 1 jam," ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto kepada bulat.co.id, Sabtu (23/7/2022).

Saat ditemukan barang haram itu di atas Kapal tidak memiliki awak. Sehingga Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu masih mengejar dan menyelidiki pemilik narkoba itu.

"Kalau orangnya tidak ada. Iya cuma barang buktinya aja yang ditemukan," ungkap AKP Rusdi.

Setelah diamankan, barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram (kg) itu diserahkan ke Satuan Nakorba Polres Labuhanbatu.

"Lebih kurang segitu lah (20 kg). Sudah di Polres (Labuhanbatu) itu, di Sat Narkoba mau pengembangan," ucapnya.

(yoes)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru