Lokasi Judi Online Digerebek, Poldasu: Omsetnya Rp30 Juta per Hari

- Rabu, 10 Agustus 2022 20:54 WIB
Lokasi Judi Online Digerebek, Poldasu: Omsetnya Rp30 Juta per Hari
Poldasu menggerebek lokasi perjudian di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. (Foto: ist)

bulat.co.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek lokasi perjudian di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Judi online itu pun beromset Rp30 juta per hari. 

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ada berbagai tempat perjudian yang diamankan oleh pihak polisi, antaranya di Komplek Cemara Asri, baru-baru ini. 

"Sejauh ini ada 6 orang saksi yang diperiksa. Judi online itu memiliki hingga 21 website dengan omset per hari bisa mencapai Rp30 juta untuk masing-masing websitenya," terang Kabid Humas saat memaparkan, di Mapoldasu, Rabu (10/8/2022).

Kabid Humas mengaku penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus judi online tersebut. Sejauh ini, kata dia, diketahui bahwa praktek judi di lokasi tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2022 ini.

"Polda Sumut berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat termasuk di dalamnya perjudian. Ini wujud komitmen Polda Sumut," ungkapnya.

Bahkan Hadi menjelaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah memerintahkan agar Sumut bersih dari segala bentuk perjudian. Komitmen itu, sambung dia, telah ditunjukkan dengan berbagai pengungkapan.

Hadi menambahkan terhitung sejak tanggal 1-9 Agustus 2022 ini, Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap berbagai praktek perjudian. "Kapolda sudah menyatakan Sumut (harus) clear dari segala perjudian," tandasnya.

(ban)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru