Kasus Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu Direkonstruksi 11 Adegan

Rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap wartawan dilakukan di Kantor Bersama Pejuang Bravo 5 Jalan Jenderal Ahmad Yani, Perum Ganda Asri II No 16 Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (20/8/2022). (Foto: ist)
Berita Terkait

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
Komentar