Kasus Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu Direkonstruksi 11 Adegan

Rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap wartawan dilakukan di Kantor Bersama Pejuang Bravo 5 Jalan Jenderal Ahmad Yani, Perum Ganda Asri II No 16 Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (20/8/2022). (Foto: ist)
Berita Terkait

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong

WWF Indonesia Hadir di TNK, Mengurus Laut, Masyarakat Lokal dan Wisata yang Berkelanjutan

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Usai Laporan di SP3, Vantony Huang Laporkan Petugas Provider Seluler Inisial S
Komentar