Bejat! Pemilik Warung di Labura Diduga Lecehkan 4 Bocah, Nyaris Dihakimi Warga

- Rabu, 13 Juli 2022 22:30 WIB
Bejat! Pemilik Warung di Labura Diduga Lecehkan 4 Bocah, Nyaris Dihakimi Warga
Empat bocah diduga dilecehkan seorang pria di Kabupaten Labura, Sumut. (Ilustrasi)

bulat.co.id - Sebuah video rekaman kejadian seorang pria nyaris dihakimi warga di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak di bawah umur.

Warga geram atas perbuatan pria diketahui bernama Aan Hariyanto alias Anto (42) itu. Namun amuk massa dapat dicegah setelah Polisi tiba di lokasi kejadian. Dalam video amatir yang viral di medsos, terlihat orang berkerumun di depan rumah pelaku Anto.

Tak lama kemudian, petugas datang menenangkan warga dan mengamankan pelaku Anto untuk diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap keempat korban. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, untuk memuluskan aksi bejatnya, terduga pelaku Anto menggunakan modus memanjakan para korban saat membeli jajanan di warung miliknya. Pelaku memangku dan memeluk korban. Saat itu lah, pelecehan seksual terjadi.

Aksi bejat Anto terungkap setelah seorang korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibunya. Mendapatkan laporan anak, sang ibu lantas melapor ke Kepala Desa Sidua-dua Syahrul Hidayat.

Tidak menunggu lama, Kepala Desa Sidua-dua Syahrul Hidayat pun mendatangi rumah terduga pelaku. Saat itu, belasan warga sudah ramai berkerumun di depan rumah terduga pelaku. Untuk menghindari amuk massa, Kades Sidua-dua langsung mengamankan terduga pelaku Anto dan membawanya ke Polsek Kualuh Hulu.

Kades Sidua-dua Syahrul Hidayat mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan tindakan Anto yang diduga telah melecehkan puterinya. "Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anto sudah dua kali," kata Kades Sidua-dua 

Selain ke Polsek Kualuh Hulu, sambung Syahrul Hidayat, kasus dugaan pelecehan seksual ini juga telah dilaporkan orang tua empat anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Labura seperti dilansir dari InewsId.

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru