5 Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebanyak 212 PMI ilegal saat mendengarkan arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: ist)
Berita Terkait
Ikuti Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubernur NTT Tegaskan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024
Polres Sergai bersama Polsek Teluk Mengkudu Tangani Penemuan Mayat Terdampar di Tepi Laut
Ribuan Warga Tanjung Uncang Batam Blokade Jalan, Demo Minta Air bersih
Mantan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka Korupsi
9 Orang Tewas Akibat Gedung 7 Lantai di Sierra Leone Ambruk
Dosen di Medan Bunuh Suami: Manipulasi Seolah Korban Kecelakaan
Komentar