Kejari Geledah Kantor Dinas Pendidikan Aceh Tengah

- Rabu, 24 Agustus 2022 21:18 WIB
Kejari Geledah Kantor Dinas Pendidikan Aceh Tengah
Tim Penyidikan Tindakan Pidsus Kejari Aceh Tengah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Rabu (24/8/2022). (Foto: ist)

bulat.co.id - Tim Penyidikan Tindakan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Rabu (24/8/2022) pukul 10.30 WIB. 

Dalam pemeriksaan itu, sejumlah petugas Kejari Aceh Tengah menyisir semua dokumen yang berada di ruang Kadis Pendidikan dan tak luput pula gudang arsip yang merupakan tempat penyimpanan semua dokumen terletak di komplek perkantoran Kayu Kung, Pegasing, Kota Takengon menjadi sasaran petugas.

Kasi Pidsus Kejari Aceh Tengah, Zainul Arifin mengatakan tujuan dari operasi ini merupakan keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi atas barang pengadaan Alat Permainan Edukasi yang diperuntukkan bagi unit Pendidikan tingkat PAUD dan TK. 

"Penggeledahan tersebut terkait tindaklanjut untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi APE atau Alat Permainan Edukasi untuk TK dan PAUD 2019," jelas Zainul Arifin. 

Perkara ini berawal dikarenakan adanya beberapa unit Pendidikan yang terdata namun tidak menerima barang APE tersebut. Hingga menurut sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan pada sebelumnya menyatakan terdapat kerusakan ketika APE tersebut diterima. 

Menurut Zainul, ada dua item dalam proyek APE ini yang terbagi menjadi APE dalam dan APE luar dengan masing-masing item dianggarkan sebesar Rp2,5 milyar sehingga ditaksir untuk pengadaan barang APE ini menjadi Rp5 milyar. 

"Hingga sampai saat ini statusnya sudah sampai ke penyidikan. Atas hal ini negara mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp700 jutaan," tambah Zainul Arifin. 

Pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari BPK Aceh, apabila sudah ditetapkan maka pihak kejaksaan selanjutnya akan menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

(YC)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru