bulat.co.id - Lukas Enembe tengah berurusan dengan KPK dengan status tersangka. Gubernur Papua itu disebut-sebut terlibat kasus korupsi yang nilainya mencapai ratusan miliar.
Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai hingga setengah triliun rupiah ke kasino judi menyangkut Lukas Enembe. Sebagaimana diketahui, aliran dana hingga setengah triliun ini diketahui dari hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka KPK. Analisis ini dilakukan sejak 2017.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
Sementara itu, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengaku heran soal duit Rp 560 miliar ke rekening kasino yang disorot. Dia mengatakan Lukas Enembe adalah orang kaya.
"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya alam, dia punya emas, kamu mau curiga?" kata Aloysius Renwarin kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Dia mengklaim harta Lukas Enembe berasal dari pendapatan selama 20 tahun menjadi pejabat di Papua. Dia mengatakan Lukas Enembe menjabat di daerah dengan sumber daya emas paling banyak.
"Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang?" tutur Aloysius.
1. Temuan Rp 560 miliar
Ivan mengatakan salah satu yang ditemukan dari hasil analisis PPATK adalah transaksi Lukas Enembe di kasino judi. Transaksi itu mencapai ratusan miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.
2. Peran anak Lukas Enembe
Sementara itu, anak Lukas Enembe punya peran khusus. Dia berperan dalam transaksi uang puluhan miliar.
"Ada transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi, mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," kata Ivan.
3. Pembelian jam tangan
Ivan juga mengungkapkan bahwa PPATK menemukan adanya pembelian jam tangan mewah sebesar Rp 550 juta. Lukas Enembe dilaporkan melakukan pembelian jam tangan ini secara tunai.
"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Ivan.
4. Rekening sudah diblokir
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan saat itu PPATK sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.
"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," kata Menko Polhukam Mahfud Md.
5. Dugaan korupsi
Mahfud mengungkapkan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Mahfud menyebut laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.
"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ujar Mahfud.
6. Dugaan Lukas punya manajer pencucian uang
Mahfud juga menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih didalami. Salah satunya terkait pengelolaan PON.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ujar Mahfud.
7. Situasi Papua memanas
Mahfud menjelaskan bahwa situasi di Papua memanas usai PPATK mengungkap temuan tersebut. Sementara itu, massa simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe dari sejumlah daerah berusaha memaksa masuk ke kota Jayapura, Papua. Mereka hendak menyatakan dukungan kepada Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK.
Massa simpatisan Lukas Enembe ini diketahui menggunakan mobil pribadi, truk, sepeda motor bahkan dengan berjalan kaki. Mereka bergerak memasuki Kota Jayapura sejak pukul 08.49 WIT, pagi tadi.
Beberapa titik kumpul massa sempat diblokir aparat keamanan guna menghindari penumpukan massa. Akibatnya massa simpatisan Lukas Enembe dari Sentani ditahan di Lapangan Theys, massa dari Kamp Wolker ditahan di depan kampus Universitas Cendrawasih (Uncen).
Kemudian massa dari Abepura ditahan di Lingkaran Abepura, sedangkan massa yang berkumpul di Expo Waena melakukan orasi sambil meneriaki tolak KPK di Papua.
Seorang orator aksi di lokasi menyampaikan penolakan masyarakat Papua terhadap penetapan tersangka Gubernur Lukas Enembe oleh KPK. Penetapan tersangka tersebut dianggap bentuk kriminalisasi tokoh Papua.
Sementara massa dari arah Sentani mendesak polisi memberikan pengawalan bagi mereka dari Sentani menuju Kota Jayapura.
Koordinator Aksi, Asri Gombo mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan massa di Kota Jayapura agar bersama-sama pihak keamanan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam aksi yang dilakukan.
"Kami bagian dari massa aksi. Tetap jaga keamanan, jangan sampai keluar dari itu," ujar Asri Gombo, Selasa (20/9/2022).
"Jika ada yang bawa senjata tajam (sajam), itu adalah bentuk provokator," tegas Asri Gombo.
8. Pengacara buka suara
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin buka suara soal hal ini. Dia menegaskan Lukas Enembe tak perlu dicurigai karena merupakan orang kaya.
"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya alam, dia punya emas, kamu mau curiga?" kata Aloysius Renwarin kepada wartawan.
Harta Lukas Enembe diklaimnya berasal dari pendapatan selama 20 tahun menjadi pejabat di Papua. Apalagi Lukas Enembe menjabat di daerah dengan sumber daya emas paling banyak.
"Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang?" beber Aloysius.
Sehingga dia mengaku heran soal jumlah sangkaan suap yang semula Rp 1 miliar kini meningkat. Dia mengklaim nilai tersebut merupakan uang pribadi Lukas Enembe. Makanya Aloysius mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kan dipanggil kemarin kan Rp 1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp 1 miliar. Katanya gratifikasi. Itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung dikembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana? Jadi jangan bilang ada miliar-miliar lain," tuturnya.
Mahfud Md sebelumnya menyampaikan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya Rp 1 miliar. Mahfud menyebut, berdasarkan catatan laporan dari PPATK, ada ketidakwajaran penyimpangan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.
"Ingin yang saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, nih catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan ke KPK," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022). (Red)