Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai

Dedi S - Senin, 09 September 2024 20:00 WIB
Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai
Yusnar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
bulat.co.id -SERGAI I Kasus Penembakan terhadap Pelajar di Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah memasuki sepekan pasca kejadian, pada Minggu 1 September 2024.

Dugaan penembakan dilakukan orang tak dikenal (OTK) dengan membabi buta hingga menewaskan pelajar inisial MAA (13), belum terungkap karena belum ada keterangan resmi dari Polres Sergai.

Menanggapi hal itu, mediabulat.co.idmencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/9/2024) sekira pukul 14.13 wib, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

"Masih dalam penyelidikan, bersabar Polisi masih terus bekerja untuk memfaktakan semuanya"ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan media ini, Dugaan penembakan dilakukan orang tak dikenal (OTK) yang menewaskan seorang pelajar inisial MAA (13) menjadi PR (pekerjaan rumah) atau tantangan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu untuk mengungkap kasus sebenarnya, siapa pelaku dan motifnya.

Diketahui, peristiwa penembakan terhadap korban merupakan warga Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu 1 September 2024 sekira Pukul 04.30 WIB.

Demikian disampaikan Ketua FKI 1 Sergai, M. Nur Bawean kepada wartawan, Senin (2/9) di Sei Rampah sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut M. Nur Bawean, kasus penembakan ini harus jadi pusat perhatian bersama terkhusus pihak aparat penegak hukum (APH) dan kedepannya juga dalam menekan kenakalan remaja. Walaupun dibalik dugaan sebelumnya akan adanya terjadi tawuran remaja, namun ini sangat miris dengan adanya penembakan yang dilakukan OTK.

"Karena tidak sembarangan orang yang memiliki dan menggunakan senjata api kalau tidak sesuai peraturan yang berlaku. Karena Penyalahgunaan senjata api dapat kena sanksi berupa pencabutan izin kepemilikan senjata api hingga ancaman pidana,"tegasnya.

Ketua FKI 1 Sergai menyebut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu harus dengan segera mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap seorang remaja usia 13 tahun tersebut.

"Mengingat kejahatan pembunuhan tersebut, menggunakan senjata api dan sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara khususnya, dan diminta peran kita bersama baik APH, orangtua hingga sekolah mencegah anak-anak kita agar tidak ikut dalam tindak kejahatan seperti tawuran dan lainnya,"pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sergai, Edy Sembiring meminta pihak Kepolisian Polres Sergai maupun Polda Sumut agar segera mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar tersebut.

"Kita berharap agar kasus dugaan penembakan terhadap seorang pelajar ini dapat terungkap dan ada titik terang agar tidak ada keresahan ditengah-tengah masyarakat"tegas Edy.




Polres Sergai Investigasi Kasus PenembakanPelajar

Sementara itu, menurut Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan korban berinisial MAA (13). Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu 1 September 2024 sekira Pukul 04.30 WIB.

"Informasi yang didapat dari berbagai sumber disekitar TKP korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam mendatangi Hotel Deli Indah dan terdengar ada letusan senjata. Setelah itu korban pergi menuju arah Jalan Perbaungan lalu terjadi penembakan lagi yang mengenai korban hingga meninggal dunia," katanya, Minggu (1/9) malam.

Jhon mengungkapkan, Tim Polres Sergai dibantu Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat ini tengah melakukan investigasi untuk memastikan siapa pelaku penembakan tersebut sehingga kasus ini bisa segera terungkap. Dari pemeriksaan di tubuh didapati luka pada bagian punggung dan di dada sebelah kanan.

"Dugaan awal korban adalah pelajar yang hendak melakukan tawuran," ungkapnya seraya meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa penembakan yang menewaskan remaja itu.

Dari lokasi kejadian, Kapolres Sergai menuturkan Polisi di TKP turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua selongsong peluru serta handphone.

"Polisi terus memastikan proses investigasi hingga menemukan titik terang dan Polisi menjamin situasi keamanan kondusif. Tentunya apapun hasil perkembangan investigasi yang dilakukan penyidik akan disampaikan kepada publik,"tutupnya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru