menyatakan bahwa APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024 memiliki surplus sebesar Rp326,47 miliar.
Hal ini disebabkan oleh total realisasi pendapatan daerah yang lebih besar dari realisasi belanja daerah tahun ini. Surplus tahun berjalan tercatat sebesar Rp277,92 miliar.
Realisasi belanja daerah cenderung meningkat dari Rp4,2 triliun TA 2023 menjadi Rp4,6 triliun TA 2024. Hal ini memberikan optimisme bahwa seluruh program strategis yang dilaksanakan bisa selesai sesuai dengan rencana.
Belanja daerah dinilai relatif cukup baik dengan persentase yang bersifat investasi sekitar 63,50 persen dibandingkan proporsi belanja daerah bersifat yang 'subsidi' sekitar 36,50 persen.
Proporsi belanja daerah didominasi oleh belanja barang dan jasa sekitar 42,05 persen, belanja pegawai 32,12 persen, dan belanja modal 21,45 persen.
Surplus APBD Kota Medan TA 2024 menunjukkan peningkatan signifikan realisasi belanja daerah dibandingkan TA 2023 pada periode yang sama.
Ini disebabkan oleh kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung oleh Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat. Hal ini mendorong administrasi perpajakan efisien dan politik perpajakan efektif.
Pengelolaan APBD Kota Medan 2024 hingga kini cenderung 'sehat' karena fokus kepada program-program kesejahteraan yang berkelanjutan.