Penderita Gagal Ginjal Akut Bertambah Jadi 135 Orang

- Jumat, 28 Oktober 2022 15:21 WIB
Penderita Gagal Ginjal Akut Bertambah Jadi 135 Orang
ilustrasi (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kembali melaporkan penambahan kasus anak mengalami gagal ginjal akut. Tercatat, jumlah kasus penyakit tersebut bertambah menjadi 135 orang.

"Kasus kita per tanggal 27 Oktober total 135, tapi ini total dari Januari, karena kami aktif tadi ya Januari sampai dengan tanggal 27 kemarin," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan data per Rabu (26/10) sebanyak 111 kasus. Dari 135 kasus yang dilaporkan oleh rumah sakit di Jakarta, sebanyak 63 anak meninggal dunia.

"Dari 135 tadi yang meninggal 63, sembuh 46. Kalau kita bicara persen, berarti yang meninggal sekitar 63 persen," jelasnya.

Kendati begitu, Widyastuti menyampaikan pihaknya tak hanya merawat pasien yang berdomisili di Jakarta.

"Data DKI tadi tidak semuanya berdomisili di DKI Jakarta tetapi adalah semua bayi, balita yang kebetulan memang dirawat di rumah sakit di DKI Jakarta," terangnya, dilansir dari detikcom.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memastikan DKI Jakarta akan segera mendapatkan alokasi obat penawar atau antidotum kepada pasien gagal ginjal anak. Nantinya, obat penawar akan diterima DKI dari Kemenkes akan disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit yang menangani kasus.

"Terkait dengan obat antidotum ya, itu sudah dikoordinir oleh Kemenkes dan distribusinya nanti langsung ke rumah-rumah sakit sesuai dengan kebutuhan," kata Heru Budi di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Heru mencontohkan, salah satu RS rujukan pasien gagal ginjal di Jakarta adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). RSCM akan menerima alokasi antidotum sesuai jumlah pasien yang dilayani.

"Tentunya perawatan itu nanti yang mana yang lebih banyak, (misal) di sini ada RSCM, dan tentunya obat akan dikirim ke sana dan RS sesuai arahan dari Dinkes," jelasnya.

Karena itu, Dinkes DKI akan mengajukan permintaan antidotum ke Kementerian Kesehatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru