bulat.co.id - Penghitungan suara Pilpres Turki sudah mencapai 91%.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memimpin dengan 49,86% sedangkan Kemal
Kilicdaroglu dapat suara 44,38%. Meski begitu, keduanya saling klaim menang.
Dilansir detikcom, Senin (15/5/2023), dengan hampir 91%
kotak suara dihitung, kedua belah pihak mengklaim unggul dan menentang angka
tersebut.
Jajak pendapat sebelum pemilihan menunjukkan persaingan yang
sangat ketat tetapi membuat Kilicdaroglu, yang memimpin aliansi enam partai,
unggul tipis. Dua jajak pendapat pada hari Jumat bahkan menunjukkan dia di atas
ambang 50%.
Baca Juga: Berikut Nama Tiga Capres Usulan Presiden Jokowi
Pemungutan suara presiden tidak hanya akan memutuskan siapa
yang memimpin Turki, negara anggota NATO berpenduduk 85 juta jiwa, tetapi juga
apakah Turki akan kembali ke jalur demokrasi yang lebih sekuler; bagaimana ia
akan menangani krisis biaya hidup yang parah; dan mengelola hubungan kunci
dengan Rusia, Timur Tengah dan Barat.
Menurut kantor berita milik negara Anadolu, dengan hampir
91% kotak suara dihitung, Erdogan memimpin dengan 49,86% dan Kilicdaroglu
dengan 44,38%.
Oposisi menyarankan hasil diterbitkan dalam urutan yang
secara artifisial meningkatkan penghitungan Erdogan.
Seorang pejabat senior dari aliansi oposisi mengatakan:
"Tampaknya tidak akan ada pemenang di putaran pertama. Tapi, data kami
menunjukkan Kilicdaroglu akan memimpin," ujarnya.
Pejabat oposisi senior lainnya mengatakan kepada Reuters
bahwa partai Erdogan mengajukan keberatan terhadap pemungutan suara dan meminta
untuk menunda hasil penuh. "Sejauh ini mereka melakukan segala daya mereka
untuk menunda proses," katanya.
Diketahui, tempat pemungutan suara di seluruh Turki berakhir
pada Minggu (14/5) pukul 5 sore waktu setempat (1400GMT).
Lebih dari 64,1 juta orang terdaftar untuk memilih, termasuk
lebih dari 1,76 juta yang memberikan suara mereka di luar negeri dan 4,9 juta
pemilih pemula.
Sebanyak 191.885 kotak suara disiapkan untuk pemilih di
Tanah Air. Setiap pemilih memberikan dua surat suara, satu untuk presiden dan
satu lagi untuk anggota parlemen, keduanya akan menjabat selama lima tahun.