bulat.co.id -
MOSKWA | Anggota
parlemen Rusia di Duma atau majelis rendah
beri dukungan terhadap undang-undang
baru tentang larangan pergantian
kelamin atau menjadi ilegal. Hal semakin
memperkuat dorongan ultra-konservatif dan anti-Barat dalam masyarakat.
"Duma Negara melarang pergantian
jenis kelamin di Rusia," kata majelis rendah dalam sebuah pernyataan sembari menambahkan
bahwa semua fraksi telah memilih untuk memperkenalkan undang-undang baru dengan
suara bulat.
Baca Juga :Jelang KTT NATO di Lituania, Drone Rusia Serang Ukraina
"Keputusan ini akan melindungi warga
negara kami dan anak-anak kami," kata Ketua Negara Duma, Vyacheslav Volodin
dalam pernyataan terpisah di media sosial.
Dia menunjuk pada apa yang dia
gambarkan sebagai tren perubahan jenis kelamin yang berkembang di Amerika
Serikat dan mengklaim hal ini mengarah pada "degenerasi" negara
tersebut.
"Ini tidak dapat kami terima,"
tambahnya sembari menjelaskan mengapa larangan yang diusulkan itu mendapat
dukungan dari majelis rendah.
Undang-undang baru melarang operasi
transisi, kecuali anak-anak dengan kelainan bawaan, dan melarang orang mengubah
jenis kelamin mereka dalam dokumen yang dikeluarkan pemerintah.
Namun RUU itu pertama-tama harus
disetujui oleh majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin sebelum
mulai berlaku, langkah-langkah yang dipandang sebagai formalitas di negara di
mana anggota parlemen setia kepada Kremlin.
Baca Juga :Ditikam 16 Kali, Wanita di Asahan Akan Nikah dengan Pacarnya Usai Berdamai
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov
mengatakan setelah pemungutan suara bahwa beberapa kekhawatiran atas undang-undang
itu mungkin berlebihan.
Duma mengatakan undang-undang baru
itu akan memiliki konsekuensi besar bagi orang-orang transgender Rusia. "Warga
negara yang telah mengubah jenis kelamin akan dilarang mengadopsi anak, dan
pernikahan mereka akan dibatalkan".
(artikel : beritasatu)