Serangan dimulai dengan serangan udara yang menghantam bangunan serta halaman rumah sakit, termasuk merusak mesin pemasok oksigen.
Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, menyatakan kepada CNN bahwa dua pasien anak yang bergantung pada ventilator meninggal akibat ledakan yang merusak mesin vital tersebut.
Dalam situasi yang menggemparkan, Abu Safiya menyampaikan keluhannya atas tindakan pasukan Israel yang menghalangi akses bantuan dengan mengirim tank militer.
Lebih dari 600 orang termasuk pasien, kerabat mereka, dan petugas medis terjebak di dalam kompleks rumah sakit, menurut laporan Al Jazeera yang merujuk pada Kementerian Kesehatan Gaza.
Kementerian tersebut mencemaskan kondisi yang mengkhawatirkan di fasilitas kesehatan tersebut.
Selain itu, laporan dari WAFA mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Kamal Adwan telah dikepung oleh pasukan Israel sejak malam sebelumnya.
Tank-tank militer melepaskan tembakan yang mengancam keselamatan para pasien di dalamnya, sementara upaya untuk mengirim bantuan ke rumah sakit tersebut juga dihentikan, meninggalkan lebih dari 15 pasien yang membutuhkan operasi tanpa pelayanan yang memadai.
Di platform lain, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Ghebreyesus mengungkapkan bahwa kontak dengan staf Rumah Sakit Kamal Adwan terputus, menggambarkan serangan Israel sebagai gangguan serius terhadap pelayanan kesehatan.
Alasan yang dikemukakan oleh militer Israel untuk serangan tersebut adalah berdasarkan informasi intelijen yang menunjukkan adanya "teroris dan infrastruktur teroris" di rumah sakit, seperti yang dilaporkan oleh Al Jazeera.
Diperkirakan lebih dari 42.800 warga Palestina di Gaza, mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak, telah kehilangan nyawa dan ribuan lainnya terluka akibat agresi militer Israel sejak 7 Oktober 2023.
Serangan tersebut telah memaksa hampir seluruh populasi di wilayah tersebut untuk mengungsi, sembari dihadapkan dengan kondisi blokade yang menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel kini dihadapkan pada tudingan kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakan mereka di Gaza, mencuatkan kecaman global terhadap kebrutalan yang terus terjadi di daerah konflik tersebut, seperti dilansir dari antara.