bulat.co.id - Kepolisian Skotlandia menangkap tiga orang di wilayah Edinburgh terkait dugaan pelanggaran ketertiban dan ketenangan, saat iringan peti jenazah Ratu Elizabeth II dibawa dari Istana Holyroodhouse menuju ke Katedral St Giles.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (13/9/2022), Ratu Elizabeth II wafat dalam usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022) lalu, saat berada di rumah liburannya, Kastil Balmoral, yang ada di Dataran Tinggi Skotlandia.
Dilaporkan detikcom, Jenazah Ratu Elizabeth disemayamkan di beberapa lokasi penting di Skotlandia, sebelum nantinya dibawa ke London.
Prosesi membawa jenazah Ratu Elizabeth II dari Kastil Balmoral menuju Istana Holyroodhouse dan Katedral St Giles membuat ratusan ribu orang rela berjajar di pinggir jalanan yang dilewati mobil jenazah itu. Mereka menangis, bertepuk tangan atau memberikan raut wajah muram saat iringan mobil jenazah melintas.
Di tengah prosesi yang berlangsung khidmat itu, ada juga sejumlah orang yang melakukan tindakan-tindakan yang dianggap mengganggu ketenangan dan ketertiban. Bahkan beberapa orang menggelar aksi protes saat iringan mobil jenazah melintas.
Kepolisian Skotlandia dalam pernyataannya menyebut ada tiga penangkapan yang dilakukan pihaknya sejauh ini, terkait gangguan-gangguan tersebut.
Seorang wanita berusia 22 tahun, yang terlihat memegang gambar anti monarki, ditangkap polisi pada Minggu (11/9/2022) waktu setempat. Seorang pria berusia 74 tahun juga ditangkap polisi di Skotlandia pada hari yang sama.
Identitas keduanya tidak diungkap ke publik, hanya disebutnya bahwa keduanya didakwa melanggar ketertiban. (Red)