), AKP Iwan Hermawan memberikan bantuan sembako kepada pasangan suami istri, Sukardi dan Juliani warga Dusun V, Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Jumat (30/8) sore.
Adapun yang dikunjungi AKP Iwan Hermawan ini merupakan satu keluarga yang sempat viral seorang bocah inisial IY diduga disuruh ngelem oleh abangnya.
Usai menyerahkan bantuan, Kasat Narkoba AKP Iwan juga memberikan motivasi dan semangat bagi keluarga tersebut.
Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan kepada wartawan menyebutkan kegiatan kepedulian dan berbagi kepada sesama ini merupakan bentuk rasa syukur atas keberhasilan tim Sat Narkoba Polres Sergai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram dari dua orang kurir.
"Kegiatan Tim Sat Narkoba Polres Sergai hari ini merupakan kepedulian sesama dengan berbagi rezeki kepada warga yang membutuhkan, dan saya hari ini juga mewakili Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyerahkan bantuan kepada warga Dusun V Sei Rampah,"ujarnya.
Selain itu, AKP Iwan Hermawan juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sergai dan Polres Sergai telah berkolaborasi dalam aksi peduli terhadap masyarakat terkhusus kepada Pemerintah Desa Sei Rampah.
"Terima kasih juga kepada Pemerintah Desa sudah peduli kepada keluarga Sukardi dan Juliani. Semoga berkah bagi kita semua,"tutup AKP Iwan.
Pada kesempatan itu, Kepala Dusun V Suhendra mengatakan keluarga yang sempat viral ini awalnya berdomisili Dusun VII dan sekarang telah pindah berdomisili ke Dusun V sesuai administrasi kependudukannya, setelah di kontrakan rumah oleh Kades Sei Rampah, Sucipto.
"Alhamdulillah, keluarga ini juga sudah ada menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah" ujar Kadus.
Suhendra juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Serdang Bedagai, melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan yang sudi datang ke rumah satu keluarga ini untuk memberikan bantuan berupa paket sembako.
"Semoga dengan bantuan ini bisa meringankan keluarga ini," tutup Kadus.