bulat.co.id -Penentuan Hari Raya Idul Adha 144 H akan dilakukan dengan sidang isbat.Sidang ini nantinya dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Selasa (13/6/2023), sidang isbat Idul Adha 2023 akan berlangsung pada akhir bulan Zulkaidah. Sidang akan digelar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara tertutup.
Rencananya, sidang isbat akan dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas Islam, DPR, dan juga sejumlah duta besar negara sahabat maupun perwakilan dan lembaga yang terkait.
Baca Juga : Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Dirut PT Almira terkait Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin
Seperti biasa, sidang isbat Idul Adha 2023 akan digelar pada 29 Zulkaidah. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu, 18 Juni 2023.
Sidang isbat akan berlangsung di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, pemerintah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H dalam SKB 3 Menteri, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Di mana Idul Adha akan dirayakan pada 29 Juni 2023.
Baca Juga :Polisi Ditabrak Saat Tangkap Bandar Sabu di Dumai
Sementara PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, telah menetapkan awal bulan Zulhijah termasuk Hari Raya Idul Adha.
Berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023 dan 10 Zulhijah 1444 H atau Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada 28 Juni 2023.
Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan Idul Adha 2023. NU biasanya menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama. (dan/dtk)