Waspada,,! Kabupaten Sampang Marak Pencurian Motor

Polres Sampang Amankan Pelaku Spesialis Curanmor
Hendra Mulya - Rabu, 19 Juli 2023 10:04 WIB
Waspada,,! Kabupaten Sampang Marak Pencurian Motor
istimewa
bulat.co.id -SAMPANG | Masyarakat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diresahkan dengan aksi pelaku curanmor dalam beberapa pekan terakhir, terutama di wilayah sekitar alun-alun Trunojoyo Sampang.

Polres Sampang pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku ditangkap. Keduanya berinisial S (21) dan F (21), warga Dusun Manggajang, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Baca juga :Tingkatkan Patroli Polres Labuhanbatu Cegah Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan

"Benar, Polres Sampang sudah berhasil mengamankan pelaku pencurian ranmor sebanyak 2 orang yang mana atas laporan dari korban yang telah kehilangan motornya," kata Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto, SH. Selasa (18/7/23).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sujianto, pihaknya mengungkapkan jika kedua pelaku tersebut hanya menggunakan kunci T dengan cara merusak kontak kendaraan korbannya.

"Laporan aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2018 Nopol. M3183 PS milik warga jalan Bahagia Sampang, yang sebelumnya di parkir di pinggir jalan diatas trotoar di samping kios telah raib," terangnya.

Baca Juga :Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Polda Sumut Seser Kota Medan

"Lokasi untuk melancarkan aksinya mereka memilih pada saat kondisi disekitar sedang ramai-ramainya pengunjung salah satunya ditempat alun-alun Trunojoyo, dan taman bunga serta monumen Sampang," sambungnya Sujianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Penulis
: Habibi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru