Waspada,,! Kabupaten Sampang Marak Pencurian Motor

Polres Sampang Amankan Pelaku Spesialis Curanmor
Hendra Mulya - Rabu, 19 Juli 2023 10:04 WIB
Waspada,,! Kabupaten Sampang Marak Pencurian Motor
istimewa

"Laporan aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2018 Nopol. M3183 PS milik warga jalan Bahagia Sampang, yang sebelumnya di parkir di pinggir jalan diatas trotoar di samping kios telah raib," terangnya.

Baca Juga :Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Polda Sumut Seser Kota Medan

"Lokasi untuk melancarkan aksinya mereka memilih pada saat kondisi disekitar sedang ramai-ramainya pengunjung salah satunya ditempat alun-alun Trunojoyo, dan taman bunga serta monumen Sampang," sambungnya Sujianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Penulis
: Habibi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru