Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng PPATK

Hendra Mulya - Rabu, 19 Juli 2023 16:40 WIB
Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng PPATK
internet
Panji Gumilang

"Diduga ada penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun karena tanah-tanah itu atas nama pribadi, atas nama pribadi, istri dan anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan setelah kami cek ke BPN," ungkap Mahfud ditemui di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/23) sore.

Baca Juga :Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli

Mahfud menyebutkan, penemuan sertifikat tanah atas nama pribadi Panji Gumilang tersebut semakin memberikan indikasi kuat adanya tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, atau penggunaan dana BOS yang tidak sesuai.

"Itu semua bisa diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian uang karena undang undang yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana BOS. Sudah kami laporkan ke polisi, ke Bareskrim," tambah Mahfud.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru