bulat.co.id -Guna mengungkap kasus penggelapan pajak bermotor yang melibatkan almarhum Bripka AS, salah seorang personil Sat Lantas Polres Samosir, pihak Polda Sumut memeriksa tiga pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir.
Ketiga pegawai honorer yang diperiksa ini adalah berinisial RB, JM dak BA. Mereka bekerja di unit pelaksana teknis (UPT) Samsat Pangururan.
Polisi memeriksa ketiga pegawai honorer ini karena buntut dari terbongkarnya kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar.
"Seharusnya polisi memeriksa empat orang pegawai honorer, namun salah satu pegawai yang bernama AC diduga melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (29/3/23).
Dijelaskan Hadi, saat ini ketiga pegawai honorer ini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan mengungkap tindak penggelapan pajak kendaraan yang terjadi di Samosir.