bulat.co.id -Alfis Juni Agung (20) menjadi tersangka pembunuh wanita open BO bernama Yessi (32) di Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemuda itu mengaku sempat kain dua ronde sebelum membunuh korbannya.
Menurut pelaku, korban menuntut uang di luar kesepakatan sebelumnya.
"Iya, dari pengakuan tersangka memang seperti itu," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melansir detikSumbagsel, Senin (17/10/2023).
Terungkap pula, sebelum Alfis dan Yessi bertemu di kontrakan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), keduanya lebih dulu menyepakati tarif open BO via chat sebesar Rp 500 ribu. Kesepakatannya, dengan tarif Rp 500 ribu itu, Alfis dapat berkencan atau berhubungan intim dua kali dengan korban.
"Jadi, kesepakatan awalnya itu Rp 500 ribu itu untuk dua kali berhubungan," kata Kapolres.
Namun, setelah Alfis dua kali berkencan sesuai kesepakatan dan hendak membayar nominal Rp 500 ribu tersebut, korban rupanya mendadak minta ditambah lagi Rp 200 ribu.
"Akan tetapi, setelah selesai korban mintanya Rp 700 ribu," katanya.
Alfis pun terlibat cekcok mulut dengan korban saat itu. Seketika korban mengancam Alfis akan berteriak maling jika Alfis enggan menambah Rp 200 ribu lagi.
"Tersangka ngakunya saat itu dia tidak punya uang lagi. Karena merasa takut dihakimi warga jika korban berteriak maling, sehingga tersangka mengambil pisau dan melakukan perbuatan tersebut (membunuh korban)," jelasnya.
Korban Sempat Teriak
Diberitakan sebelumnya, wanita penghibur atau open BO di Muara Enim, Sumatera Selatan bernama Yessi (32) tewas usai lehernya disabet pisau. Dia dibunuh seorang pemuda bernama Alfis Juni Agung (20), yang tak lain merupakan customer.
"Iya benar, kejadiannya memang seperti itu (pembunuhan open BO)," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (13/10) lalu.
Jasad Yessi ditemukan di kontrakan di Simpang Waras, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang kidul, Muara Enim, pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 23.53 WIB. Kala itu, tetangga kontrakan korban curiga usai mendengar teriakan Yessi.
"Mendengar teriakan itu, saksi bergegas keluar kontrakan dan menggedor kontrakan yang di dalamnya ada korban, namun terkunci dari dalam," katanya.
Dari situ, kecurigaan saksi pun semakin menjadi-jadi. Saksi meminta pertolongan ke warga lain dan kemudian mendobrak pintu kontrakan itu.
"Dan saat itulah mereka melihat korban telah tergeletak dan berlumuran darah meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya, dengan luka tusuk di telinga sebelah kanan, luka sabetan di leher dan meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.