Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan

- Jumat, 21 Juli 2023 10:53 WIB
Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan
Yusnar
Salah satu tersangka yang diamankan polisi

bulat.co.id -SERGAI | Tim gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai gerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa.


Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pelaku serta barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit mobil sebagai kendaraan untuk membawa korban dari lokasi TKP.

Baca Juga :Penyebab Suhu di Indonesia Makin Panas Diungkap BMKG

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas Iptu Djunaidi Arman kepada wartawan, Jumat (21/7) menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.02 WIB di Jalan Masjid, Lingkungan X, Kel.Tualang, Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Selanjutnya, juru bicara Polres Serdang Bedagai tersebut menjelaskan kronologis kejadian korban Andika Wardana Ginting (22) warga Dusun II Desa Cinta Air Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai dan Muhammad Alfati Sinaga (26) warga Lingkungan X, Kel. Tualang Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.

Pada saat itu, Andryana (40) ibu dari Andika Warda Ginting melaporkan bahwa rumahnya didatangi beberapa orang yang mengabarkan bahwa anaknya telah dibawa paksa orang tidak dikenal (OTK) dari depan rumah Muhammad Alfati Sinaga.



Informasi yang dikumpulkan, sebut Djunaidi, kejadian berawal ketika ada segerombolan orang dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendatangi orang yang sedang berkumpul di TKP, diantaranya para saksi melihat beberapa orang turun dari dalam mobil tersebut kemudian melakukan pengrusakan terhadap beberapa sepedamotor yang ada di tempat kejadian dan kemudian para pelaku meletuskan dua kali senjata api ke atas.


Kemudian orang berhamburan dan saling kejar kejaran, selanjutnya para pelaku tersebut menangkap dan membawa para korban serta memasukan mereka kedalam mobil pelaku kemudian membawa kedua korban mengarah ke Medan dengan menggunakan mobil tersebut.

Baca Juga :Kantor Bawaslu Palangkaraya Hangus Terbakar, 10 Damkar Diterjunkan

Atas kejadian tersebut pelapor merasa khawatir atas keselamatan para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Mendapat laporan itu, ungkap Iptu Djunaidi Arman, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai. Dari hasil pencarian diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di Jalan Tol Lubuk Pakam.

Dari hasil interogasi terhadap para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang dan selanjutnya tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke Kota Lubuk Pakam.

Pada Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 WIB, tim berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku.



Selai itu, petugas juga berhasil mengamankan salah satu pelaku inisial Am alias Amin Caki di Hotel Deli Indah, Jalinsum Perbaungan – Lubuk Pakam.


Setelah dilakukan interogasi, teman-temannya yang turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah Resi, G, A, N dan M.

Dari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Resi dari rumahnya. Saat ini kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian.

"Dugaan motif sementara yaitu karena mobil temannya dilempar. Sedangkan para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana. Dengan barang bukti sebilah parang, 1buah konci roda, 1 buah sarung pisau / sangkur, 1 unit HP Merk Samsung, 4 buah peluru dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra," tutup Iptu Djunaidi Arman.

Penulis
: Yusnar
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru