bulat.co.id -MEDAN | Tiga terduga pelaku pengedar uang palsu di Deli Serdang diringkus pihak kepolisian Polsek Patumbak. Pelaku ditangkap saat akan menjalankan aksinya di Jalan Dame, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari aduan seorang tukang sate.
"Para pelaku
ditangkap pada Jumat (8/12/23) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku bernama Fahri Riskan (32), Fikri Timbul (22), dan Bakti Dinata (18)," kata Faidir, Kamis (14/12/23).
Faidir menjelaskan awalnya pedagang sate keliling berjualan di Jalan Dame, Kamis (8/12/23). Tukang sate ini mendapati pembeli, yaitu Bakti, yang membeli satenya dengan memberi
uang Rp 50 ribu.
"Waktu itu, tukang sate ini curiga dengan
uang palsu itu dan langsung menyampaikan ke masyarakat setempat hingga petugas. Dari situ lah, kami langsung cek ke lokasi dan pelaku (Bakti) dibawa ke
Polsek untuk diperiksa," terang Faidir.
Proses pengembangan berlangsung dan didapati ada dua pelaku lainnya, Fikri dan Fahri. Kedua pelaku ini akhirnya
ditangkap pada Jumat (8/12/23) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya, Jalan Dame.
"Jadi kedua pelaku ini
ditangkap pas di tempat mereka mencetak
uang palsu, yakni rumah Fahri. Tapi ada satu orang yang masih DPO dan saat ini masih diburu," pungkasnya.
Dari pelaku, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti di
uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar,
uang Rp 50 ribu 20 lembar, dan
uang asli kejahatan Rp 159 ribu. Selain itu juga ada printer, CPU, kertas HVS, serta lainnya.
"Para pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.