bulat.co.id -Setelah satu bulan lebih melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian Polres
Pacitan berhasil mengungkap misteri pelaku pembuang mayat bayi di Pacitan.
Pelakunya yakni SWK (23) seorang biduan berstatus janda. Pelaku diduga nekat membuang bayi lantaran malu karena bayi itu hasil hubungan gelapnya.
Aksi penemuan mayat bayi yang dibuang SWK ini sempat menggegerkan warga Pacitan pada awal Mei 2023.
Penyidik mengamankan SWK yang tak lain ibu bayi. Saat ini, SWK telah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja membuang darah dagingnya sendiri.
"Setelah dikembangkan tersangka mengakui bahwa telah hamil. Karena statusnya janda akhirnya bayi tersebut dilahirkan sendiri tanpa bantuan medis," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso, Minggu (11/6/23).
Menurut Andre, seluruh proses persalinan dilakukan tersangka sendiri. Dirinya berusaha mengeluarkan bayi berjenis kelamin perempuan itu dengan menekan perutnya. Bahkan pengakuan kepada penyidik tali pusar bayi pun dipotong sendiri menggunakan gunting.
Proses kelahiran yang tak sesuai prosedur itu membuat bayi lemas usai dilahirkan. Bahkan tak terdengar tangisan hingga akhirnya meninggal. Tersangka lalu memutuskan membuang anak yang dilahirkannya ke sebuah ladang di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo.
"Oleh tersangka bayi dibungkus lalu dimasukkan ke dalam koper warna pink. Sempat disembunyikan di rumah supaya orang tuanya tidak tahu," terang Andre.
"Kemudian pada tanggal 4 Mei 2023 tersangka berniat untuk membuang bayinya sendiri," tandas kasat Reskrim.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan di tepi jalan alternatif Pacitan-Bandar ruas Desa Kebondalem. Saat ditemukan warga, jasad orok berjenis kelamin perempuan itu terbungkus pakaian. Kasusnya tengah ditangani Satreskrim Polres Pacitan.
"Ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput, tadi sore" kata Kapolsek Tegalombo Iptu Fatchur Rahman ditemui wartawan di kantornya, Kamis (4/5/2023) malam.